Ditulis pada June, 22 2022 pada Murniati Muchlisin, CFP
Wakaf adalah sesuatu yang digunakan tetapi tidak boleh dihabiskan, manfaatnya boleh untuk siapa saja. Barangsiapa yang mewakafkan hartanya akan diberikan imbalan sebagai bagian dari sedekah jariyyah.
Unduh Aplikasi MyIFPE Syariah
di Smartphone Anda
Unduh dan nikmati kemudahan penyajian laporan keuangan dengan smartphone di tangan Anda